Page 12 - Sambutan Kakanwil Penandatanganan Komitmen Bersama Pemutakhiran Data Simpeg Kemenkumham dan Soft Launching Rumah Digital Si-KiBe
P. 12
Tindak Lanjut Hasil Raker Kepegawaian dalam Rangka
Peningkatan Kualitas Pengelolaan SDM
pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
4. Pengelolaan Aplikasi mandatori dan non mandatori
Media informasi elektronik satu pintu meliputi Aplikasi Permohonan Izin Tinggal Online
SIPPN IJIN TINGGAL
(Sistem Informasi Pelayanan Publik penyimpanan dan pengelolaan informasi serta KEIMIGRASIAN merupakan Aplikasi
Nasional) mekanisme penyampaian informasi dari KEMENKUMHAM berbasis web yang bertujuan untuk
Kementerian PAN & RB penyelenggara pelayanan publik kepada (DITJENIM) memberikan layanan Izin Tinggal Keimigrasian
masyarakat. secara online
Aplikasi pengaduan terpadu atau satu pintu yang APAPO BACKEND Aplikasi yang digunakan untuk membuat kuota
dapat diakses dan dikelola oleh Inspektorat (Aplikasi Pendaftaran Antrian percepatan/vip untuk satuan kerja imigrasi.
SIPIDU
(Sistem Informasi Pengaduan Jenderal, Unit Utama, Kantor Wilayah hingga Unit Paspor Online)\
Integrasi Terpadu) Pelaksana Teknis. SIPIDU juga dimaksudkan untuk KEMENKUMHAM
KEMENKUMHAM menggabungkan data pengaduan yang ada (DITJENIM)
(Itjen) sehingga dapat mempercepat pengelolaan
pengaduan di lingkungan Kementerian Hukum dan Aplikasi yang terintegrasi dengan platform
HAM RI CEKAL ONLINE layanan keimigrasian lainnya untuk
Aplikasi yang dikelola oleh Inspektorat Jenderal KEMENKUMHAM mempermudah aparat penegak hukum dalam
WBS mengidentifikasi subjek yang dikenakan
(Whistle Blowing System) Kementerian Hukum dan HAM yang digunakan (DITJENIM) pencegahan atau
KEMENKUMHAM sebagai media untuk melaporkan suatu penangkalan.
(Itjen) informasi atau perbuatan berindikasi
pelanggaran yang terjadi di lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM.