Judul :
Aplikasi terkait dengan perjudianUraian Singkat :
Apakah pembuat aplikasi judi online dapat terjerat hukum? Bagaimana jika hanya menapilkan hasil dari taruhan saja? tanpa ada proses judi didalam aplikasi tersebut?
Jawaban
Pembuat aplikasi dilarang untuk menyediakan layanan berkonten negatif yang memuat konten perjudian meskipun tidak ada permainan judi atau ajakan untuk berjudi. Menurut hemat kami, dalam hal ini perlu dibuktikan lebih lanjut sejauh mana muatan perjudian di dalamnya. Anda sebagai pembuat aplikasi yang bermuatan judi tersebut dapat diancam dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.