Data Organisasi Bantuan Hukum

Nama : 'Pusat Advokasi Hukum Dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cab. DKI Jakarta'
Nomor SK : -
Tanggal SK : 2025-01-01
Status Badan Hukum : AKTIF
Akreditasi : C
Nomor Kontrak : 1088.31.V/A.2024
Tanggal Kontrak : 2025-01-01
Nama Pimpinan : -
Alamat : JI. Agung Raya li Blok JI. Inovasi No. 7b RI.3/ Rw.7 Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.
No Telpon : 08128720206
Email : -
Map : Klik Untuk Melihat Peta

Data Litigasi

Jenis Perkara Detail Perkara

Data Non Litigasi

Jenis Kegiatan Tanggal Penerima Manfaat Lokasi Kegiatan Uraian Kegiatan Output
Penyuluhan Hukum 2024-01-17 Warga Binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat RUTAN KELAS I JAKARTA PUSAT, Jl. Percetakan Negara No.88, RT.12/RW.4, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570 Memahami Restorative Justice ( Keadilan Restoratif) dalam Proses Peradilan Pidana Memberikan pemahaman kepada warga binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat terkait apa itu restoratif Justice , perkara apa saja yang bisa menerapkan restorative justice dan bagaimana penerapan Perkara Restorative Justice
Penyuluhan Hukum 2024-03-05 Warga Binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat RUTAN KELAS I JAKARTA PUSAT, Jl. Percetakan Negara No.88, RT.12/RW.4, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570 Pemberian Bantuan Hukum Dalam Proses Peradilan Pidana (Litigasi) Memberikan pemahaman kepada warga binaan rutan kelas I Jakarta Pusat yang diikutsertakan dalam penyuluhan ini terkait bagaimana mereka bisa mendapatkan akses bantuan hukum khususnya perkara pidana
Penyuluhan Hukum 2024-05-28 Warga Binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat Jl. Percetakan Negara No.88, RT.12/RW.4, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570 Bantuan Hukum Berdasarkan Equality Before The Law Persamaan Dihadapan Hukum Memberikan pemahaman kepada warga binaan rutan kelas I Jakarta Pusat terkait penerapan asas Equality Before The Law yang mana pada prakteknya masih banyak terjadi diskriminasi penanganan perkara